- Hukum & Kriminal

Pemain Bola Kesandung Sabu

Up2date, PELAIHARI- Seorang pemuda di Kabupaten Tanah Laut (Tala), diamankan petugas Satres Narkoba Polres Tala dengan barang bukti sabu berat kotor 149,52 gram atau berat bersih 146,15  gram. Sabu satu ons lebih itu disembunyikan di dalam bak sampah.

Syah alias Bani warga RT02 Dusun 1 Desa Ranggang, Kecamatan Takisung diamankan petugas Satres Narkoba Polres Tala pada Kamis (14/12) sekitar pukul 11.00 Wita.

Lelaki yang dikenal sebagai pemain sepakbola itu diamankan di rumahnya setelah polisi mendapatkan informasi dari warga sekitar aktifitas yang bersangkutan yang akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi itu petugas kemudian melakukan pemantauan dan penyidikan sebelum mengamankan Syah di dalam rumahnya.

Di dalam kamar Syah petugas berhasil menemukan sabu yang dikemas dalam sembilan plastik transfaran, sabu tersebut disembunyikan Syah di dalam tempat sampah.

Petugas  kemudian menggiring Syah ke Mapolres Tala untuk menjalani pemeriksaan, selain sabu petugas juga mengamankan dua bundle palstik transfaran, satu unit timbangan digital satu tas berwarna biru dan satu uni HP Iphone.

Kasatres Narkoba Polres Tala, Iptu May Felly Manurung membenarkan jajarannya baru saja mengamankan tersangka yang memiliki sabu lebih dari 1 ons. Menurut Kasatres Narkoba pada awalnya mereka tidak menemukan apa-apa di dalam kamar tersangka, namun salah satu petugas menemukan benda terlarang itu di dalam tempat sampah.

“Petugas kami menemukan sabu tersebut di dalam tempat sampah dan dikemas dalam sembilan plastik kecil,” kata Kasatres Narkoba saat dikonfirmasi Kamis (14/12/2023).

Akibat perbuatannya Syah dijerat dengan  Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman paling rendah 5 tahun. (zkl/foto: ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *