- Hukum & Kriminal

Soal Jin Buang Anak, Masyarakat Kaltim Sepakat Penjarakan Edy Mulyadi

up2date.id, SAMARINDA- Masyarakat Kalimantan Timur sepakat pegiat sosial media, Edy Mulyadi, harus dipenjarakan. Kesepakat ini seiring dengan ucapan bernada penghinaan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dengan penolakannya Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara.

Karena kedua kabupaten di Provinsi Kaltim tersebut, menurut Edy Mulyadi, seperti tempat jin buang anak. Sehingga pembangunan hunian yang dilakukan pengembang, dipastikan tidak ada pembelinya. Kecuali genderuwo dan kuntilanak.

Akibat ucapan rasisnya itu, Senin (24/1), warga Kaltim dengan berbagai latar kelompok turun ke jalan menggelar aksi damai. Mereka meminta Edy Mulyadi segera ditangkap.

Baca Juga: Buntut Ucapan Rasis Edy Mulyadi, Adat Remaong Kutai Tentukan Sikap

Unjuk rasa yang digelar di tiga titik. Di DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, mereka menyuarakan aspirasi karena ucapan kader PKS yang gagal nyaleg di Dapil 3 Jakarta itu, dinilai sangat melukai hati masyarakat Kaltim.

Sementara demo di titik terakhir, Mapolresta Samarinda, mereka resmi melaporkan Edy Mulyadi untuk segera diproses sebagaimana hukum yang berlaku.

“Kami meminta pihak kepolisian dapat segera memproses Edy secara hukum dan seadil-adilnya,” tegas korlap aksi, Fuad Assegaf, di Mapolresta Samarinda.

Fuad meminta Polri segera memproses laporan polisi tersebut dalam waktu 1 x 24 jam. Kalau melewati dari waktu yang diberikan, aksi lanjutan akan digelar lebih besar lagi.

Ditegas Fuad, masyarakat Kaltim sudah memaafkan Edy Mulyadi, sebagaimana penyataan persnya, Senin (24/1). Namun demikian, proses hukum tetap berjalan.

Baca Juga: Sulut Laporkan Edy Mulyadi, Kalimantan Kapan?

“Kami masyarakat Kalimantan sudah memaafkan. Tapi proses hukum harus tetap berjalan. Tuntutan kami semua sama, ingin memenjarakan Edy. Karena Edy harus bertanggungjawab atas ucapannya itu,” tandasnya.

Menanggapi laporan, Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto, berjanji memprosesnya. Penanganan laporan bakal dikoordinasikan dengan Polda Kaltim.

“Ke depan kami akan berkoordinasi ke Ditreskrimum Polda Kaltim, karena dengan hari ini sudah ada dua laporan yang kami terima,” jelas AKBP Eko.

Eko juga mengimbau masyarakat Kaltim tidak terprovokasi agar suasana kondusif keamanan Kota Samarinda tetap terjaga.

“Saat ini situasi sangat amat kondusif, jadi kami mengimbau masyarakat lebih tenang. Biarkan kami yang akan menindaklanjuti dan memproses terkait permasalahan ini,” tandasnya. (yob/foto: dtk.com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *