- Hukum & Kriminal

Musisi Jazz Kesandung Narkotika

up2date.id, JAKARTA- Seorang musisi group band jazz, ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (17/3) dini hari sekitar pukul 00:30 WIB, di  sebuah kafe kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. MF (29) musisi itu, diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

“MF merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band musik jazz. Dia diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, yang diminta konfirmasinya, Kamis (17/3).

Meski demikian, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan musisi MF ini. Karena polisi saat  masih mengembangkan kasusnya.

Sementara menurut Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Danang Setiyo, dalam penangkapan juga disita sejumlah barang bukti, ganja dan obat-obatan psikotropika.

“Ada kita temuin. Kita duga ganja dan obat-obatan psikotropika,” tandas Danang sembari menambahkan detail kasus akan diungkap setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

Baca Juga: Lagi-lagi Artis Terjerat Narkoba

“Masih kami dalami, mohon waktu yah. Akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini,” ucapnya.

Seiring diamankannya musisi jazz MF ini, jagat Twitter heboh. Beberapa netizen ramai menyebut nama Ojan Vokalis Band Sisitipsi. Bahkan salah satu akun netizen mempertanyakan hal tersebut di Twitter.

“Ojan Sisitipsi kah?” tulis akun @ad*******.

Tak hanya itu, akun netizen lainnya juga ikut penasaran dengan penangkapan artis ini. Dugaan tersebut semakin menguat, lantaran band yang dikenal publik lewat judul ‘Alkohol’ tersebut, menggelar even di salah satu kafe yang berada di Blok M, Rabu (16/3) malam. Untuk diketahui, Vokalis Sisitipsi memiliki nama lengkap Muhammad Fauzan Lubis.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menangkap DJ Chantal Dewi di apartemen di Cilandak, Jaksel, Rabu (16/3) malam.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti sabu 0,4 gram. Selain menangkap sang artis, polisi juga menciduk 3 pria di Duren Sawit, Jakarta Timur. (yob/ilust: ist)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *