- Hukum & Kriminal

Pecinta Belati Bati bati Terancam Penjara

Up2date.id, PELAIHARI,- Seorang pria pecinta belati di Kabupaten Tanah Laut (Tala) diamankan petugas Polres setempat  akibat membawa bend melatikan itu. penangkapan berlangsung saat petugas menjalankan Operasi Sikat pada Selasa (6/5/2025).

TAU diamankan petugas sekitar pukul 21.00 Wita di samping sebuah warung di kawasan Jalan Ahmad Yani RT 05/ RW 02, Desa Ujung, Kecamatan Bati-Bati.

Saat pemeriksaan, petugas mendapati pria tersebut membawa sebilah belati dengan panjang 17 cm. Pisau tersebut terbuat dari besi dengan satu sisi tajam, memiliki ulu (gagang) dari kayu berwarna coklat, serta kumpang (sarung) berbahan kulit berwarna coklat.

Karena tidak dapat menunjukkan surat izin resmi atas kepemilikan senjata tajam tersebut, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Tanah Laut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tala, AKBP Ricky Boy Siallagan, membenarkan adanya penangkapan terhadap lelaki membawa sajam di Kecamatan Bati-Bati.

Menurut Kapolres, Polres Tala terus mengintensifkan kegiatan Operasi Sikat guna menciptakan kondisi aman dan kondusif di wilayah hukum mereka, serta mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam tanpa izin.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang membawa, memiliki, dan menguasai senjata tajam tanpa izin yang sah. (zkl/foto: ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *