- Hukum & Kriminal

Pria Gg Sadar, Diamankan Sattesnarkoba Polresta Banjarmasin

Up2 date.id, BANJARMASIN – Satresnarkoba Polresta Banjarmasin mengamankan Sejumlah pria dalam operasi yang berlangsung di Jalan Kelayan A, Gang Sadar, Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, a Senin (3/3/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan MS (32), warga Martapura Lama, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Saat diamankan, MS sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang dua paket sabu-sabu seberat 0,84 gram. Namun, upayanya itu gagal karena petugas sudah lebih dulu mengendus gerak-geriknya.

Dari hasil interogasi, MS mengungkap, sabu-sabu tersebut merupakan pesanan dari AH (36). Tak ingin membuang waktu, petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AH di rumah MS pada hari yang sama. Saat ditangkap, AH tengah bersama AB (26), yang juga terlibat dalam pemesanan barang haram tersebut.

Selain mengamankan ketiga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor dan tiga buah handphone yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika.

Kini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian terus bekerja keras memberantas peredaran narkoba di Kota Banjarmasin. (fix/foto: ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *