- Hukum & Kriminal

Polda Kalsel Blender 35 Kg Sabu

Up2date.id, BANJARMASIN- Polda Kalsel blender 74 paket sabu dengan berat 35,18 kilogram di Aula Mathilda, Rabu (14/6). Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan jaringan internasional yang penyelidikannya dilakukan selama eiga bulan.

“Modus yang digunakan dalam peredaran kali ini hampir terbilang sama dengan yang sebelumnya, hanya dengan rute yang baru,” jelas Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Kalau sebelumnya masuk dari perbatasan Malaysia, lanjut Pati Polr bintang dua ini, namun kali ini pelaku menggunakan jalur dari Sumatera masuk ke Jawa, kemudian ke Kalsel.

Menurut Kapolda, Dalam pengungkapan kali ini petugas mengamankan dua pelaku, yakni M Risky Saputra (26), warga elayan Dalam, Gg Setia Budi, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, dan Moh Zainuri (34), warga Bojonegoro, Jawa Timur, yang berdomisili di Jalan Melati Indah Simpang Limau, Jalur II, Kelurahan Sei Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Keduanya diamankan di Kota Banjarmasin. Bahkan hingga saat ini, tim juga masih berusaha melakukan pengungkapan yang di Jawa Timur.

“Mudah-mudahan bisa terungkap,” imbuhnya.

Keberhasilan mengggalkan peredaran benda haram tersebut, diapresiasi Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor,   karena dampak buruknya sangat besar bagi masyarakat apabila sampai tersebar.

“Ini adalah musuh yang nyata bagi seluruh masyarakat banua, kami berharap kepada seluruh pihak agar bisa bekerja sama, baik masyarakat, kepolisian, pemerintah, untuk memberantas peredaran narkoba ini,” ucapnya.

Sementara, Direktur Reserse Narkotika Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi, menyampaikan, ada dua tempat yang dilakukan penyelidikan, yakni di Jl Pramuka.

Di wilayah Banjarmasin TImur ini, ditemukan 3,2 kilogram sabu, Kemudian dikembangkan lagi ke daerah Sungai Lulut,  ditemukan 32 Kilogram sabu.

“Mereka melalukan peredaran narkotika ini sudah empat kali dan ini yang ke lima, kami juga kejar TPPU nya,” tutupnya. (man/foto: imn)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *