up2date.id, JAKARTA- Awak Band Kahitna, Andrie Bayuajie (48), kesandung narkoba. Gitaris itu ditangkap Satres Narkoba Polres Jakarta Barat di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6) sekitar pukul 12:30 WIB.
Dalam penangkapan, polisi mendapati barang bukti berupa obat Diazepam. Diazepam masuk dalam kategori psikotropika golongan 4.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, yang diminta konfirmasinya, Jumat (3/6), tak menampik musisi AB yang diamankan adalah Andrie Bayuajie.
“Andrie Bayuajie alias Andrie. Yang bersangkutan salah satu personel grup band Kahitna,” kata Kombes Pol E Zulpan.
Saat penangkapan, lanjut Kombes Zulpan, polisi mendapati barang bukti berupa 45 butir Diazepam. (yob/ilust: ist)








