up2date.id, JAKARTA- Pemerintah kembali memutuskan perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali selama dua pekan mendatang.
Perpanjangan PPKM luar Jawa Bali mulai berlaku besok, Selasa 10 Mei hingga 24 Mei mendatang. Keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo.
“PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang selama 2 minggu ke depan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers usai rapat terbatas, Senin (9/5).
PPKM level 1 luar Jawa-Bali, lanjut Airlangga, kini menjadi 88 daerah. Level 2 menjadi 276 daerah dan level 3 menjadi 22 daerah. Tidak ada lagi kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 4.
“Tingkat reproduksi efektif di luar Jawa-Bali 0,997, di bawah 1,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah memastikan akan terus memperpanjang masa PPKM se-Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan.
“Pemerintah masih akan memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang belum ditentukan,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Pemerintah, sambung Luhut, akan terus memantau secara berkala perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air. Karena hasil pemantauan tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan ke depan. (yob/foto: dok)








