- Nasional

Pemerintah Percepat Proses Otorita Nusantara

up2date.id, JAKARTA- Pemerintah mempercepat proses operasional Otorita Nusantara, Ibu Kota Negara (IKN) baru di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), agar lembaganya segera direalisasikan.

“Memang amanat UU tentang IKN menyebutkan, Otorita IKN beroperasi paling lambat 2022. Namun tidak berarti proses operasionalnya baru akan terjadi di akhir tahun,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Wandy Tuturoong, dalam keterangan resmi, Ahad (6/3).

Pemerintah, sambung Wandy, sudah memikirkan bagaimana supaya proses operasional Otorita IKN bisa dipercepat. Karena dalam UU No: 3/2022 tentang IKN, telah diatur dengan rinci proses transisinya.

“Intinya, Otorita IKN akan dibantu kementerian/lembaga dalam melakukan persiapan dan pembangunan IKN sampai  2023, hingga akhirnya bisa lebih penuh pengendaliannya. Itu diatur di pasal 36 ayat 2-4,” jelasnya.

Proses pendirian lembaga baru, terutama yang setingkat kementerian, lanjut Wandy, memerlukan tahapan-tahapan dan butuh waktu.

Baca Juga: 9 Aturan Turunan UU IKN Ditarget Rampung April 2022

Tahapannya mulai dari penetapan struktur dan kewenangan lembaga melalui perpres; pengangkatan pimpinan atau kepala yang diatur dalam kepres; hingga pengisian Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) dan pemenuhan anggarannya.

Wandy mencontohkan pembentukan Kantor Staf Presiden yang butuh waktu tiga sampai empat bulan untuk bisa fully operated.

“Pemerintah sudah pengalaman soal pembentukan lembaga setingkat kementerian. Jadi untuk pendirian dan operasional Otorita IKN ini, tentu akan mengacu pada pengalaman yang sudah ada. Bahkan pemerintah juga sudah merancang berbagai mekanisme percepatan,” ucapnya.

KSP bersama Bappenas, menurut Wandy, akan terus mengawal berbagai pembahasan dan penyelesaian draft aturan turunan UU IKN, yakni Perpres tentang Otorita IKN, Perpres tentang Rencana Induk IKN, Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan dan Keppres tentang pengalihan fungsi DKI Jakarta ke Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

“Pokoknya kita akan bekerja sebaik mungkin untuk menyukseskan pemindahan IKN. Sebab momentumnya adalah sekarang ini, supaya ketimpangan Jawa dan luar Jawa bisa segera diatasi. Belum tentu momentum seperti ini akan datang lagi pasca 2024,” tandasnya. (yob/foto: dok)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *