up2date.id, JAKARTA- Provinsi di Pulau Jawa dan Bali kembali menyandang status zona oranye alias zona berisiko sedang. Sementara di luar kedua pulau tersebut, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Maluku juga menyandang status yang sama.
Penambahan zona oranye memang tak terelakkan, mengingat perkembangan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir terus menanjak karena varian Omicron. Kamis (10/2), kasus Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia mencapai 40.618 orang.
Padahal sejatinya, Indonesia sudah terbebas dari zona oranye dalam beberapa bulan terakhir. Namun sejak pekan lalu, Indonesia tak lagi terbebas dari zona oranye. Bahkan jumlahnya semakin bertambah banyak hingga mencapai 24 kabupaten/kota.
Merujuk pada publikasi covid-19.go.id, sebagaimana dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat (11/2), dengan tambahan tersebut maka zona kuning atau wilayah berisiko rendah mencapai 448 kabupaten/kota dan zona hijau alias wilayah yang tidak memiliki kasus, menjadi 32 kabupaten/kota.
Baca Juga: IDAI Ingatkan Orangtua, Anak Korban Omicron 10 Kali Lipat
Sebagai informasi, ada beberapa ketentuan suatu wilayah masuk dalam zona risiko, yakni berdasarkan indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.
Setiap indikator diberikan skor dan pembobotan lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan tersebut kemudian dikategorisasi menjadi lima zona risiko.
Keempat zona tersebut, zona risiko tinggi (zona merah), zona risiko sedang (zona oranye), zona risiko rendah (zona kuning), zona tidak terdampak (zona hijau), dan terakhir zona tidak ada kasus.
Khusus zona tidak ada kasus, kabupaten/kota yang sebelumnya pernah terdapat kasus di wilayah tersebut, namun tidak ada penambahan kasus baru dalam 4 minggu terakhir dan angka kesembuhan di atas 95 persen. (yob/ilust: ist)








