- Hukum & Kriminal

Peredaran Sabu di Madurejo digagalkan  Polres Banjar

Up2date.id, MARTAPURA– Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banjar,Minggu (1/12), ungkap peredaran narkotika di Desa Madurejo, Kecamatan Sambung Makmur.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang pelaku. MH (29), warga Desa Madurejo. Pelaku diduga terlibat dalam peredaran Narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat melebihi 5 gram.

Dari tangan pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya:

Lima paket sabu dengan berat kotor 9,33 gram (berat bersih 8,23 gram).

Timbangan digital, plastik klip, alat isap,  Empat unit sepeda motor (Honda Supra, Yamaha Vixion, Honda Beat, Honda PCX), dua unit mobil (Daihatsu Xenia dan Toyota Agya), Uang tunai sebesar Rp30 juta yang diduga hasil penjualan Narkotika, Buku tabungan dan kartu ATM atas nama pelaku.

Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Tatang Supriyadi. Menjelaskan. penangkapan ini bermula dari penyelidikan intensif terhadap aktivitas peredaran Narkotika di Kecamatan Sambung Makmur. Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Madurejo.

Saat penggeledahan, petugas menemukan lima paket sabu dan sejumlah alat pendukung peredaran narkotika. Selain itu, pelaku juga diketahui telah lama menjalankan aktivitas jual beli markotika. Seluruh barang bukti yang disita diduga merupakan hasil dari tindak pidana narkotika.

Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Ma[olres Banjar untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 137 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Seiring diungkapnya kasus narkoba ini, Polres Banjar mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan markotika di lingkungan mereka. Komitmen Polres Banjar dalam memberantas narkotika terus diperkuat demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. (ril/foto: humres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *