- Berita, Nasional, Polkam

Surpres Jokowi Hanya Jenderal Andika Perkasa

up2date.id, JAKARTA- Hanya Jenderal TNI Andika Perkasa yang diajukan Presiden Joko Widodo dalam Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI, untuk diuji kelayakan dan kepatutan menjadi Panglima TNI.

Soal hanya satu nama ini tak ditampik Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang menerima Surpres No: R-50/Pres/10/2021 langsung dari Mensesneg Pratikno, Rabu (3/11).

“Pada hari ini, presiden telah menyampaikan Surat Presiden mengenai usulan Calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa, untuk mendapatkan persetujuan DPR,” kata Puan dalam konferensi pers di dampingi Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel.

Setelah menerima nama calon Panglima TNI, sambung Puan, DPR RI akan menindaklanjuti surpres dengan menugaskan Komisi I DPR RI untuk melakukan pembahasan, termasuk fit and proper test.

Baca Juga: Jokowi Kirim Surpres Calon Panglima TNI ke DPR

Selanjutnya, Komisi I akan melaporkan hasil pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan di dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan.

“Persetujuan DPR RI terhadap calon panglima yang diusulkan presiden, disampaikan kepada presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon [anglima diterima oleh DPR RI,” jelasnya.

DPR RI dalam memberikan persetujuan panglima TNI usulan presiden, lanjut Puan, akan memperhatikan dari berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan, Panglima TNI yang diusulkan dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam UU TNI.

“TNI ke depan juga diharapkan dapat merespons dan mengantisipasi dinamika perkembangan geopoloitik serta medan perang baru yang dipengaruhi cyber dan teknologi, yang dapat mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa,” ujar cucu proklamator Bung Karno ini.

Puan mengingatkan, dalam setiap momentum pergantian Panglima TNI akan selalu disertai harapan rakyat.

“Agar TNI dapat mewujudkan dirinya sebagai alat negara yang profesional dan efektif dalam mempertahankan, melindungi dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara,” tegasnya. (yob/foto: ist)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *