Up2date.id, BANJARMASIN- Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berangus peredaran 14,3 kilogram shabu dan ratusan pil dan serbuk ekstasi serta ratusan gram ganja kering.
Jumlah narkoba ini dimusnahkan di Aula Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, Selasa (4/6) siang. Bersama barang bukti, sebanyak 32 tersangka dihadirkan dalam gelar perkara yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel yang turut melakukan pemusnahan barang haram tersebut dengan cara diblender.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, mengatakan, tersangka dan barang bukti merupakan hasil pengungkapan tindak pidana operasi Antik Intan jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel pada 17 hingga 30 mei 2024.
Dari hasil operasi intan antik yang kemudian digelar hari ini, telah mengungkap 12 kasus dengan menetapkan 22 tersangka. Di antaranya, 21 laki-laki dan satu perempuan beserta bukti.
“Barang bukti shabu-shabu seberat 14,3 kilogram, ekstasi 407 setengah, 35,64 gram serbuk ekstasi dan 411,68 gram ganja,” beber Kelana Jaya.
Dia menyebut, untuk Polres dan Polresta jajaran mengungkap total 258 kasus dengan jumlah tersangka ratusan orang beserta barang bukti.
Dengan rincian, 310 orang terdiri dari 292 laki-laki dan 18 perempuan. Barang bukti berupa shabu-shabu seberat 7,6 kilogram. Ekstasi 2.146 butir, 10,81 gram serbuk ekstasi, carnophen, 9.386 butir, psikotropika, 2.135 butir dan daftar G 2.000 butir.
“Sejauh ini polisi menyimpulkan Provinsi Kalsel masih menjadi pasar yang menggiurkan bagi para pengedar narkotika,” ujar Kelana Jaya.
Sebagai aparat penegak hokum, lanjut Kelana Jaya, Polda Kalsel telah melakukan berbagai upaya, serta bekerjasama untuk melakukan penanggulangan.
Dari indikasi yang dikembangkan polisi, sindikat berasal dari jaringan yang sama, yaitu Malaysia yang menyusup melalui Kalbar, Kalteng hingga ke Kalsel. Bahkan otak pelaku yang saat ini berstatus buron diduga mengendalikan peredaran.
Diapun menyebut, sejauh ini hasil pengungkapan masih kecil dari apa yang bisa aparat lakukan.
“Mungkin masih banyak yang berkeliaran di luar sana. Karena itu, kami perlu partisipasi dari seluruh warga Kalsel agar Ditresnarkoba bisa terus melakukan pengungkapan,” harapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pada Februari-April 2024 Ditresnarkoba Polda Kalsel menyita 10,6 kilogram shabu, 1.122 butir ekstasi dan 412,35 gram ganja, dengan tersangka 42 orang laki-laki dan 2 perempuan, dengan jumlah laporan sebanyak 34 kasus.(zul/pik/foto: ist)








