- Berita

KPK Minta Imigrasi Cekal Paman Birin ke Luar Negeri

Up2date.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengajukan pencegahan terhadap Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor untuk bepergian ke luar negeri. Surat pencekalan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pencekalan ini seiring dengan ditetapkannya status tersangka kasus penerimaan suap pengerjaan tiga proyek di Bumi Lambung Mangkurat, pada pria yang akrab disapa Paman Birin tersebut.

“Gubernur Kalsel sudah dicegah ke luar negeri per tanggal 7 Oktober 2024,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (9/10).

Tessa menjelaskan pencegahan itu dilakukan agar Paman Birin tidak bepergian ke luar negeri untuk sementara waktu. Hal ini setidaknya akan berlaku selama enam bulan kedepan. Sahbirin diharapkan tetap di Indonesia dan tidak mencoba kabur lewat jalur tikus.

Selain Paman Birin, dalam kasus yang terungkap melalui OTT di Kalsel pada Minggu (6/10) lalu ini juga menjerat enam tersangka lainnya, termasuk Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan.

Enam tersangka tersebut, sudah berada di Gedung Merah Putih, Jakarta sejak Senin (7/10) dan akan ditahan di rutan selama 20 hari pertama.

Sedangkan Gubernur Kalsel hingga kini masih belum diketahui keberadaannya. (liv/foto: ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *