Up2date.id, BARABAI- Anggota, PNS dan Persit Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah menerima penyuluhan Hukum dari Kumdam VI/Mulawarman di Aula Sapta Marga Makodim 1002/HST setempat. Selasa (17/9).
Bertemakan “Optimalisasi Peran Hukum Bagi Prajurit ,PNS TNI – AD Beserta Keluarganya Guna Mendukung Tugas Pokok TNI – AD”. Penyuluhan Hukum dibuka Dandim 1002/HST, Letkol Inf Fery Perbawa, dengan narasumber Kasidukbankum Kumdam VI/Mulawarman, Mayor Chk Arianto SH.
Dalam sambutannya, Dandim Letkol Inf Fery Perbawa, menyampaikan, kegiatan penyuluhan Hukum dilaksanakan untuk mencegah pelanggaran dilingkungan TNI-AD dan Keluarga Besar di Kodim 1002/HST.
Lebih lanjut Dandim menambahkan, Hukum adalah panglima tertinggi yang bisa mengadili prajurit , PNS dan keluarga besar TNI AD dan diharapkan kepada Seluruh Anggota Kodim 1002/HST agar taat Hukum dan menghindari Pelanggaran Hukum.
Sedang Kasidukbankum Kumdam VI/Mulawarman, Mayor Chk Arianto. SH dalam kesempatan tersebut menyampaikan, dukungan hukum merupakan salah satu tugas pokok kumdam, salah satunya tentang pemberian penyuluhan hukum kepada Anggota dan keluarganya.
“Menjaga Netralitas dimasa Pemilu/Pilkada dengan tidak berpihak kepada salah satu pihak dan tidak berpolitik praktis. Kalau ada yang melanggar, bisa diajukan ke Pengadilan Militer/Tindakan disiplin militer.
Tentang Judi Online dan Pinjaman Online yang mengakibatkan sudah banyak korban dikalangan TNI AD. yang menyerang Psikologi pelaku, sehingga terjadi pelanggaran, cara mengatasinya/menghindarinya. Di antaranya dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME, menyibukkan dengan kegiatan yang positif dsb.
Mematuhi dan mentaati Peraturan Lalu Lintas Guna menjaga keselamatan dan menghindari kerugian kita sendiri maupun Orang lain.
Menghindari Perbuatan Asusila serta Kawin siri yang sering dilakukan oleh Oknum anggota kewilayahan karena adanya waktu/kesempatan yang banyak.
“Jangan melakukan KDRT yang akan merugikan diri sendiri, sebaiknya melakukan komunikasi yang baik dengan anggota keluarganya pada setiap waktu dan kegiatan.
“Penekanan Satuan atas terhadap pelanggaran hukum ini, yaitu dengan melaksanakan tindakan preventif dengan melaksanakan Jam komandan, melaksanakan Pembinaan mental dan Penyuluhan Hukum secara teratur.”pungkasnya. (ril/foto: pendim).








