- Hukum & Kriminal

Kinerja BNN RI Diapresiasi Kapolda Kalteng

Up2date.id, PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto, mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia yang berhasil mengamankan daftar pencarian orang (DPO) terpidana kasus narkoba, S (39), setelah dua tahun buron.

Apresiasi tersebut, disampaikan Kapolda Kalteng saat menghadiri konferensi pers ‘Penangkapan DPO terpidana Salihin alias Saleh bin Abdullah oleh BNN RI’, di  Rindang Banua, Gg Akhlak, Kel. Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa (10/9).

Hadir juga dalam kegiatan yang dipimpin  Ka BNN RI, Komjen Pol Drs. Marthinus Hukom, Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri, Ka BNN Prov. Kalteng dan sejumlah Forkopimda terkait lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng mengapresiasi kinerja yang dilakukan BNN RI, satuan kerja Polda dan jajaran atas proses dan hasil yang diperoleh.

“Saya apresiasi atas keberhasilan ini. Karena ini merupakan satu bentuk bukti bahwa Negara hadir dan tidak boleh kalah dengan peredaran penyalahgunaan narkotika,” ungkap Irjen Djoko.

Lebih lanjut, Djoko menekankan komitmen dalam memerangi narkotika harus disikapi dengan serius. Karena hal ini dinilai sangat mencemaskan bagi masyarakat yang dapat menimbulkan korban fisik maupun psikis.

“Terimakasih atas kerjasama dan dukungannya, karena semua yang dilakukan ini merupakan wujud bukti kita dalam memerangi narkotika untuk masyarakat,” jelasnya.

Diakhir kesempatan, Kapolda menegaskan komitmen Polri, khususnya Polda Kalteng bersama BNN RI akan terus bekerjasama merapatkan barisan untuk memberantas peredaran narkotika di Bumi Tambun Bungai. (adji/sam/foto: ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *