Up2date.id, PANGKALAN BUN-Dalam kurun dua bulan, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) ringkus 22 orang yang diduga sebagai pengrdar narkotika.
Menurut Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman, SIK, MIK, selama periode Juni 2024 sampai dengan Juli 2024 l mengamankan 22 pengedar narkotika, terdiri dari 20 laki-laki dan dua perempuan.
“Untuk barang bukti keseluruhan yang disita berjumlah 1.241,18 gram narkotika jenis sabu dan 62 butir pil ekstasi. Tencananya akan kami lakukan pemusnahan serta disisihkan sebagian untuk barang bukti di persidangan,” beber Kapolres. Dlam jumpa awak media di Aula Satya Haprabu Mapolres setempat, Jumat (2/8).
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan, pihaknya juga melakukan upaya pencegahan peredaran gelap narkotika melalui sosialisasi ke sekolah dan desa-desa yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kobar apabila ada mengetahui tindak pidana serupa jangan sungkan untuk melapor, kami jamin kerahasiaan data pelapor,” imbaunya.(gs/foto: ist)








