Up2date.id, PELAIHARI- Diduga lupa melipat standar samping, pengendara motor mengalami patah kaki setelah menyenggol mobil Sigra di Jl Ahmad Yani, Desa Kintap Kecil, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.
Peristiwa yang membuat kaki Supian patah terjadi pada Jumat (1/12) sekitar pukul 11.30 Wita. Saat itu lelaki berusia 28 tahun warga RT 6, Desa Sungai Tatas, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, melaju dari arah Pelaihari menuju Sungai Danau.
Kendaraan Honda Sonic nomor Polisi (nopol) KH 3762 UC, saat melintas di kawasan RT 02 RW 01 Desa Kinhtap Kecil tiba-tiba oleng kekanan, pada saat bersamaan Sigra warna merah nopol DA 1961 LC melintas dari arah sebaliknya.
Akibat motor oleng kekanan itu akhirnya terjadi benturan dengan sisi depan bagian kanan mobil Sigra, karena keduanya sama-sama kencang membuat Supian terpental dan mengalami patah kaki.
Kerasnya benturan tersebut membuat motor Honda sonic rusak berat, sedangkan mobil Sigra yang dikemudikan Safranh, warga Bawah Layung, Kecamatan Kurau, mengalami rusak bagian sisi kanan depannya.
Kasatlantas Polres Tala, Iptu Dewi Febriani, membenarkan adanya insiden tabrakan motor dengan mobil di Kecamatan Kintap, dan tabrakan tersebut membuat kaki pengendara motor patah.
Menurut Kasatlantas, berdasarkan olah tempat kejadian dan keterangan beberapa saksi diduga pengendara motor lupa melipat standar samping.
“Diduga pengendara motor lupa melipat standar samping menjadi penyebab motor oleng ke sebelah kanan,” kata Kasatlantas saat dikonfirmasi.
Saat ini dua kendaraan yang bertabrakan sudah diamankan di Mapolsek Kintap, sedangkan Supian pengendara motor dievakuasi ke rumah sakit terdekat.(zkl/foto: ist)








