- Nasional

BPOM Pastikan Paracetamol Afi Pharma Tercemar EG

Up2date.id, JAKARTA- Dari 102 obat yang ditemukan pada rumah pasien gagal ginjal akut misterius, ada sejumlah obat yang tercemar etilen glikol di luar ambang batas aman.

“Dari perluasan sampling dan pengujian, ditemukan produk sirup obat yang mengandung EG dari 102 obat yang diproduksi kemenkes, kita mendapatkan dua di antaranya tidak memenuhi ketentuan, yaitu PT Universal dan PT Afi Pharma sehingga ada kemungkinan untuk tindak pidana,” jelas Kepala BPOM, Penny K Lukito, dalam konferensi pers, Senin (31/10).

PT Afi Pharma ini. sambung Penny, produknya paracetamol.

Dengan temuan ini, secara keseluruhan ada tiga industri farmasi yang memiliki produk obat sirup tercemar EG termasuk PT Yarindo Farmatama.

Ditegaskan Pnny, BPOM RI sudah lebih dulu memberikan sanksi administratif dengan mencabut izin edar dan sertifikasi produksi industri farmasi tersebut. (yob/foto: ist)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *