- Nasional

Jokowi Cabut Larangan Ekspor Migor

up2date.id, JAKARTA-  Pemerintah kembali membuka ekspor minyak goreng mulai Senin (23/5) mendatang. Keputusan diambil setelah memperhatikan kondisi pasokan, harga serta mempertimbangkan para tenaga kerja dan petani di industri sawit.

“Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta tenaga kerja di industri sawit, baik petani, pekerja dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022,” ujar Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/5).

Meski demikian, presiden menegaskan pemerintah akan terus memantau dan mengawasi dengan ketat untuk memastikan minyak goreng tersedia dengan harga terjangkau di tanah air.

“Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau,” tandasnya.

Menurut Kepala Negara, sejak kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng diterapkan, pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Berdasarkan pengecekan langsung di lapangan dan laporan yang diterima, pasokan minyak goreng terus bertambah.

“Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah sebesar kurang lebih 194 ribu ton per bulannya. Pada Maret, sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton. Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di April, pasokan kita mencapai 211 ribu ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” ungkap presiden.

Selain itu, Jokowi juga menjelaskan, terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional. Pada April, sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp 19.800. Setelah adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional turun menjadi Rp 17.200 hingga Rp17.600.

“Mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya telah memerintahkan aparat hukum untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya. Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat,” tegasnya. (yob/foto: setpres)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *