up2date.id, JAKARTA- Merah Putih terancam tidak bisa berkibar lagi di kancah olahraga internasional, karena ada masalah dengan Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Kabar tak nyaman ini menyusul diterimanya surat tembusan dari WADA oleh Komite Olimpiade (NOC) Indonesia, Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) mendapat Corrective Action Report (CAR) atau Laporan Tindakan Korektif karena aturan yang berlaku saat ini masih belum sejalan dengan WADA Code 2021..
Oleh sebab itu, Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, mengingatkan secara khusus kepada IADO, lembaga independen yang bertanggung jawab terhadap anti-doping di Indonesia ini, ekstraserius dalam menaati kode WADA.
Meski WADA resmi membebaskan Indonesia dari jerat sanksi pada Februari lalu, IADO tetap dalam pengawasan ketat WADA untuk tetap bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan compliance dengan WADA Code.
“Saat ini, Merah Putih terancam tak bisa berkibar lagi. Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni, Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih lagi,” ujar Oktohari dalam keterangan resmi, Sabtu (7/5).
“Saya sebagai Ketua NOC Indonesia dan juga mantan Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA, mengimbau keras kepada IADO untuk bisa lebih intensif berkomunikasi, baik dengan kemenpora dan lainnya agar situasi kritikal ini dapat teratasi,” lanjut Otohari, sebagaimana dilansir dari detik.com.
IADO –sebelumnya bernama Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI)– sempat menerima sanksi selama satu tahun dari WADA pada 7 Oktober 2021, Kala itu, Oktohari diberi kepercayaan memimpin Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA. Lewat diplomasi yang dijalankan ke WADA, IADO akhirnya terbebas dari jerat sanksi dalam waktu kurang dari empat bulan.
Meski sudah terbebas sanksi, IADO masih dalam tahap pengawasan ketat WADA. Terutama Divisi Compliance Unit, yang memang bertanggung jawab melakukan pengawasan kepada seluruh Badan Anti-Doping Nasional (NADO) di seluruh dunia.
“Saya berharap semua pihak dapat memahami situasi kritikal ini. Jangan sampai apa yang sudah dilakukan Gugus Tugas membuat kita kembali dalam posisi sulit dan Indonesia mendapat sanksi lagi. Imbasnya sangat besar, bukan cuma tidak bisa mengibarkan Merah Putih, tetapi juga tidak bisa menyelenggarakan single dan multi-event olahraga internasional,” jelas Oktohari.
Karena itu, sambung Oktohari, harus menjadi perhatian bersama. Terlebih, Indonesia tengah bersiap menjadi tuan rumah ASEAN Para Games 2022, 23-30 Juli.
“WADA juga berencana datang ke Indonesia. Jadi saya berharap agar situasi kritis ini bisa diatasi, sehingga kita tidak mendapat sanksi,” tandasnya. (yob/foto: dok)








