- Ekonomi & Bisnis

Program Sehati Kemenag Gratiskan Sertifikasi Halal untuk UMK

up2date.id, JAKARTA- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), mulai membuka pengajuan sertifikasi halal gratis bagi usaha mikro dan kecil (UMK) melalui Program Sehati.

Program yang diluncurkan sejak 2021, merupakan program kolaboratif antara BPJPH Kemenag dengan sejumlah kementerian, lembaga, instansi swasta, platform digital, perbankan dan pemerintah daerah (pemda), baik provinsi maupun kabupaten/kota.

“Program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) akan kita mulai bulan Maret ini sampai Desember 2022. Berlaku sepanjang tahun. Bagi UMK yang mendaftar akan mendapatkan prioritas. Kementerian Agama menyediakan kuota 25 ribu UMK yang akan difasilitasi secara gratis tahun ini,” jelas Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, sebagaimana dikutip dari laman Kemenag, Senin (21/3).

Menurut Aqil, kuota sebanyak 25 ribu ini hanya digunakan untuk fasilitasi UMK yang memenuhi syarat bisa melakukan pernyataan mandiri kehalalan produknya, atau dikenal dengan halal-self-declare. Untuk bisa self declare, UMK harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan BPJPH.

BPJPH tahun ini hanya memfasilitasi UMK yang memenuhi syarat self declare. Tapi tak usah khawatir, karena UMK juga bisa mendapatkan fasilitasi pembiayaan gratis dari kementerian lain, dinas-dinas di pemda, perbankan dan juga instansi swasta.

“Jumlahnya variatif. Seperti 2021 ada 112 lembaga/fasilitator yang menyediakan anggaran biaya sertifikasi halal bagi UMK. Total anggaran mencapai Rp16,5 milyar. Pelaku usaha yang mendapat manfaat sebanyak 7.160 UMK,” urainya.

Aqil menambahkan, pembiayaan sertifikasi halal dari kementerian/lembaga lain saat ini sedang dikonsolidasi dengan berbagai pihak. BPJPH telah mengadakan roadshow ke berbagai pihak untuk memperoleh dukungan fasilitasi pembiayaan UMK bersertifikat halal. Targetnya 2022 ini 10 juta produk halal yang bisa disertifikasi halal.

“BPJPH serius komunikasi dengan Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Kemenkop UKM, Kemenperin, Kemendagri, Kantor Staf Presiden (KSP),  KNEKS, Kadin, asosiasi usaha, gubernur dan juga perbankan,” imbuhnya.

Bahkan hari-hari ini, lanju Aqil, BPJPH sedang roadshow ke sejumlah provinsi untuk silaturahmi dan dengar pendapat dengan gubernur, bupati dan wali kota. Tujuannya untuk mendapat dukungan kongkrit dari pemda terkait fasilitasi dan pembiayaan sertifikat produk halal bagi UMK. (ril/foto: kemenag)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *