- Nasional

UU Nusantara Diteken Jokowi

up2date.id, JAKARTA- Undang Undang (UU) No: 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), diteken Presiden Joko Widodo. Dengan demikian, pembangunan Nusantara di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), segera dimulai.

Menurut Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, pembangunan Nusantara menjadi ibu kota Negara, menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia.

“Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia, merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia,” jelas  Suharso dalam keterangan resminya, Jumat (18/2).

Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu, sambung Suharso, menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh dan berkelanjutan.

Ibu Kota Nusantara sendiri, imbuh Suharso, telah disepakati dalam bentuk satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus se tingkat provinsi dengan sebutan Otorita IKN dan kepala otoritanya pun se tingkat menteri.

Baca Juga: TNI Bangun Kodam Baru di Nusantara

Sebagai pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara, diberikan untuk merespons perkembangan era digital saat ini dalam memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan.

Ditekankan Suharso, dalam setiap prosesnya, pembangunan IKN akan melibatkan masyarakat sekitar Kalimantan Timur.

“Masyarakat lokal partisipasinya luas. Apakah ikut dalam membangun, apakah ikut dalam bekerja, semuanya terbuka, lapangan kerja terbuka untuk mereka,” tandasnya.

Sementara, Staf Ahli Menteri PPN Bidang Hubungan Kelembagaan, Diani Sadia Wati mengungkapkan, tata kelola pemerintahan IKN dipastikan tidak akan keluar dari konstitusi.

“Tata kelola di IKN ini perlu kerja lincah atau agile, efektif, dan efisien. Walau bentuk pemerintah khusus, harus konstitusional, harus tetap berdasarkan UUD 1945. Tapi tetap mengadopsi kebutuhan dalam rangka mewujudkan IKN,” bebernya.

Sedang Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Rudy S Prawiradinata menambahkan, pembangunan IKN akan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial budaya di Kalimantan Timur.

“Tujuan tersebut ditetapkan untuk menjadikan IKN yang tidak hanya menggambarkan bagaimana masyarakat IKN di masa depan. Tetapi juga menjadi refleksi semua hal, termasuk aspek lingkungan juga dipertahankan,” tegasnya. (yob/ilust: ist)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *