- Nasional

KPK Buka Layanan Publik ‘Jaga IKN’ Tutup Celah Korupsi

up2date.id, JAKARTA- Lembaga anti rasuah, KPK, buka layanan publik, Jaga IKN, dengan mengajak masyarakat  berandil melaporkan jika ada dugaan tindak pidana pada pembangunan IKN tersebut.

“Dengan aplikasi Jaga IKN, masyarakat diharapkan memberikan peran besar dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di pembangunan Ibu Kota Negara baru,” tandas Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Rabu (2/2).

Sedang untuk pemerintah, lanjut Firli, KPK minta untuk melakukan persiapan dan perencanaan yang baik. Sehingga setiap tahap pembangunan IKN, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengadaan barang jasa, pembiayaan program, termasuk juga sumber pembiayaannya, tidak ada yang bocor akibat korupsi.

“Kami juga akan terus melakukan monitoring, koordinasi, pencegahan terkait dengan pembangunan IKN. Karena kami akan mengedepankan implementasi dari Stranas (Strategi Nasional) Pencegahan Korupsi, sebagaimana tertera dalam Perpres No: 54/2018 dengan wujud membuat rencana aksi nasional pembangunan IKN,” jelasnya.

Karena itu, sambung Firli, koordinasi antara kementerian/lembaga penting dilakukan guna memiliki komitmen yang sama. Sehingga dapat mencegah adanya potensi korupsi.

“Saya kira kementerian dan lembaga memiliki komitmen yang sama dengan masyarakat Indonesia, apapun yang kita lakukan tidak boleh ada tindak pidana korupsi, baik itu karena pelaksanaannya maupun tidak boleh ada juga regulasi yang ramah dengan tindak pidana korupsi. Itu kata kunci yang pertama,” ujar Firli.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, menyambut baik keterlibatan KPK dalam pengawasan pembangunan IKN. Bappenas juga berharap tak terdapat penyelewengan dana maupun korupsi pada progres pembangunan IKN.

“KPK sudah masuk di dalam pokja, dalam hal ini salah satu komisi yang mengawasi. Tetapi kami ingin mengajak lebih tajam lagi dalam hal persiapan perencanaan dan pembangunan yang sedemikian rupa, agar tidak terjadi inefisiensi dalam hal harga-harga serta biaya-biaya lahan,” kata Suharso. (yob/ilust: ist)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *