- Nasional

RUU IKN Disahkan Jadi UU

up2date.id, JaKARTA-  Rancangan Undang Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) disahkan menjadi UU. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-13 DPR masa sidang 2021-2022, Selasa (18/1).

Rapat dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, di dampingi 4 Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, Lodewijk Paulus dan Muhaimin Iskandar.

Sebelum pengesahan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN, Ahmad Doli Kurnia menyampaikan laporan pembahasan RUU IKN bersama pemerintah dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Nama IKN di Kaltim Jadi Nusantara

Doli menyebut, Fraksi PKS menolak RUU IKN disahkan menjadi UU karena menilai ada sejumlah usulan yang tidak diakomodir.

Usai pemaparan laporan pansus, Puan meminta persetujuan para anggota DPR yang hadir secara fisik dan virtual untuk mensahkan RUU IKN menjadi UU.

“Apakah RUU tentang IKN dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Puan.

“Setuju,” ucap seluruh anggota dewan. Setelah itu Puan mengetuk palu sebanyak satu kali tanda RUU IKN sah menjadi UU.

Turut hadir secara fisik seluruh fraksi, DPD RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfo, Menkumham Yasonna Laoly dan Mendagri Tito Karnavian. (yob/foto: ist)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *