- Regional

Polda Kalsel Mulai Terapkan Kamera Tilang Elektronik

up2date.id, BANJARMASIN- Polda Kalsel resmi operasikan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai Sabtu (26/3). Kamera tilang elektronik ini merupakan terobosan Korlantas Polri mengimplementasikan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni Presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan.

Sebelumnya, ETLE Nasional Presisi tahap 1 diluncurkan i 2021 lalu. Tahap 2 yang juga dilaunching Jenderal Listyo Sigit ini untuk 14 polda, satu di antaranya Polda Kalsel.

Menurut kapolri, kehadiran tilang elektronik nasional Presisi ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Karena itu, masyarakat lebih waspada. Sebab adanya ETLE dapat memantau perilaku pengendara.

“Kenapa ini kita lakukan? Karena ini bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas. Tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunga menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” jelasnya.

Program ETLE, sambung Jenderal Listyo Sigit, bagian dari upaya Polri untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi. Karena ke depan, khususnya lalulintas, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Sehingga proses tilang tidak berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang,” tegas kapolri.

ETLE dapat menindak 10 pelanggaran lalulintas, di antaranya traffic light, marka jalan, ganjil genap, menggunakan ponsel, melawan arus, tidak menggunakan helm, keabsahan STNK, tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

Selain mendeteksi pelanggaran lalulintas, ETLE juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem.

Sementara, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto, berharap kesadaran masyarakat akan taat berlalulintas semakin tinggi dengan kehadiran ETLE.

“Semua kendaraan yang melanggar intinya ke foto, ke potret, mau nomor khusus, nomor apa saja,” tuturnya.

Karena itu, kapolda mengimbau masyarakat untuk tertib mematuhi peraturan lalulintas. Sebab kepatuhan berlalulintas mencerminkan budaya masyarakat Indonesia.

“Ayo kita tertib dan disiplin berlalulintas. Ada kamera ataupun tidak, ada polisi ataupun tidak, masyarakat harus menjadi polisi untuk dirinya sendiri,” imbaunya. (yob/foto: bihumas)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *