Up2date.id, KUALA KAPUAS- Kado terindah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kapuas pada hari kemerdekaan RI yang Ke-79, dari 300 penghuni, 125 orang Tahanan dan 175 Narapidana, 155 orang mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan, sementara 6 orang langsung bebas.
Seperti yang dikemukakan David AndersonS, Kepala Rutan Kapuas dalam riliesnya, ke 155 orang WBP yang mendapatkan remisi ini sudah berdasarkan penilaian yang diberikan, sebagaimana persyaratan administrasif dan Substantiv yang mana telah menjalani pidana minimal 6 bulan, aktif dalam mengikuti program pembinaan dan tidak masuk rigester buku catatan pelanggaran disiplin dengan selalu berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan.
Dari ke-155 orang yang mendapatkan remisi ini, 81 orang mendapatkan pengurangan tahanan 1 bulan, 35 orang 2 bulan, 25 orang 2 bulan, 11 orang 4 bulan, 2 orang 5 bulan dan 1 orang mendapatkan remisi 6 bulan, dari kesemuanya pada 17 Agustus 2024 ini 6 orang langsung dinyatakan bebas.
Diharapkan Karutan, kepada seluruh WBP yang telah mendapatkan remisi ini dapat lebih meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan sisa tahanan dan bisa memotivasi bagi yang lainya, sehingga bisa segera bebas untuk berbaur kembali dengan masyarakat.
Tidak lupa dirinya memberikan ucapan selamat kepada para WBP yang mendapatkan kado remisi, diharapkanya remisi ini dapat menjadi motivasi bagi WBP yang lain dalam menjalani sisa tahanan, pesan khususnya sendiri hendaknya kedisiplinan yang ada ini bukan hanya diterapkan pada saat menjalani tahanan namun dapat selalu diterapkan sampai bebas guna berbaur kembali di tengah masyarakat. (hp/foto: ist)








