- Nasional

Presiden Lantik Anggota LPSK

Up2date.id, JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 7 (tujuh) Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Masa Jabatan Tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 52/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta pada 29 April 2024.

Berikut daftar tujuh Anggota LPSK yang dilantik:

  1. Antonius Prijadi Soesilo Wibowo;
  2. Sri Supariadi;
  3. Susilaningtias;
  4. Wawan Fahruddin;
  5. Mahyudin;
  6. Achmadi;
  7. Sri Nurherwati.

Usai pengucapan sumpah dan janji jabatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Presiden Jokowi dan para Anggota LPSK yang telah dilantik. Prosesi pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres), KH  Ma’ruf Amin, diikuti tamu undangan lainnya.

Turut hadir dalam pelantikan ini, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (ril/foto: setkab)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *