up2date.id, PULANG PISAU- Bangsa Indonesia pada 1 Oktober 2024 memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Penetapan Hari Kesaktian Pancasila tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 tahun 1967.
Pj Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani, mengucapkan selamat memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
“Artinya bukan hanya sekedar peringatan setiap tahunnya saja, tetapi makna dari peringatan tersebut untuk menjadi pengingat akan para jasa-jasa para pahlawan dan memperjuangkan dan mempertahankan, bangsa Indonesia ini dari jajahan serangan sehingga kita bisa hidup merdeka,” beber Nunu saat memimpin upacara peringatan hari kesaktian Pancasila, Selasa (1/10) di Halaman Kantor bupati setempat.
Lebih lanjut Nunu mengatakan, memaknai peringatan hari kesaktian Pancasila ini bagaimana selalu berprilaku lebih baik lagi, kemerdekan saat ini diisi sesuai dengan kemajuan teknologi, bagaimana bijak dalam memanfaatkan teknologi agar bangsa Indonesia ini lebih cerdas lebih kuat lebih berdaya saing, menghadapi tantangan tantangan lainnya kedepannya berlandaskan nilai-nilai lhur pancasila. (tn/foto: ist)








