- Daerah

OJK Kalteng  Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Bahaya Judi Online

 

Up2date.id, PALANGKA RAYA- Anggota Kodim 1016/Plk beserta Ibu-ibu Persitnya mengikuti sosialisasi perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan yang  dilaksanakan secara Vicon di Aula Makodim setempat Rabu (7/8).

Acara tersebut diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng bekerjasama dengan Korem 102/Pjg. Dalam kesempatan tersebut Sekda Provinsi Kalteng, Nuryakin, membuka  dan menyampaikan,  kegiatan sosialisasi ini menjadi begitu penting untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran mengenai hak-hak sebagai konsumen, terutama di sektor keuangan dan juga terhadap bahaya judi online.

Sementara, Danrem 102/Pjg, Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto, SIP, dalam sambutannya secara vicon menyampaikan, pertemuan ini merupakan inisiasi bersama dalam rangka menjaga situasi dimana sekarang sedang trending maraknya kejadian-kejadian pinjaman online dan judi online.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada ketua OJK kepada bapak ibu yang sudah hadir dikesempatan siang ini, dan nantinya pemateri bisa memberikan pemahaman kepada keluarga besar Korem 102/Pjg serta memberikan sosialisasi kepada kita semua kira-kira trik-trik apa siasat siasat apa bagaimana caranya supaya kita tidak terjerat judi online maupun pinjaman online,”kata Danrem.

Lebih lanjut, di tempat yang sama pengawas Senior Deputi Direktur Pelayanan Konsumen dan Pemeriksaan Pengaduan Perbankan, Benny Anang dalam materinya menyampaikan cara melindungi diri dari penipuan, ataupun menghindari pinjaman online dan judi online serta bagaimana memilih layanan keuangan yang aman dan terpercaya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan anggota Kodim 1016/Plk dapat lebih memahami  dalam melindungi diri dari risiko terkait jasa keuangan. (ril/foto: ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *