Oleh: Akhmad Lazuardi Saragih
Penulis adalah Saksi Sejarah Kerusuhan 23 Mei Tahun 1997 di Banjarmasin. Penulis juga Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat
KERUSUHAN MASSAL DI KOTA BANJARMASIN pada 23 Mei 1997. Banjarmasin saat itu masih tercatat sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan. Kerusuhan massal, dipicu berbagai faktor. Di antaranya; faktor sosial, politik dan ekonomi yang kompleksitas.
Rusuh massal dan bentrok fisik disertai senjata tajam dan api. Rusuh sudah menjurus ke bentrok antar golongan masyarakat dan kejadian begitu masif berlangsung. Didapati, akibat rusuh menyebabkan sedikitnya 7 (tujuh) rumah ibadah terbakar dan banyak lagi rumah warga, toko, gedung, dan bangunan lainnya, hancur luluh lantak.
Sebagian dari gedung yang hancur lebur, termasuk gedung PLN Cabang Banjarmasin, Kantor Kanwil Departemen Sosial Kalsel, Kantor PDAM Banjarmasin, Kantor Pegadaian Banjarmasin, BRI, Bank Lippo, Bank Danamon, Bank Utama, BDNI.
Selain itu, ada enam restoran, dua bioskop, tiga hotel (Hotel The Kalimantan, Hotel Banjarmasin, Hotel Barito Palace). Kerusakan juga melanda Pusat Perbelanjaan Mitra Plaza. Disamping juga pusat pertokoan lainnya.
Tak sedikit pula pertokoan dan mall dijarah perusuh dan sebagian masyarakat yang hadir menyasikan. Tercatat ada beberapa nama lokasi yang di jarah, antara lain: Plaza Junjung Buih, Siolatama, Toserba Barata, Plaza Arjuna, Edwin House, Toserba Lima Cahaya, dan pusat perbelanjaan Sudimampir.
Berkaca dari kerusuhan massal yang terjadi 27 tahun yang lalu, pemicu utamanya adalah faktor kekecewaan sosial dan ekonomi. Ketidakpuasan masyarakat terhadap kondisi sosial ekonomi di saat itu merupakan salah satu penyebab utamanya.
Pemicu lainnya adalah, ketegangan etnis dan sosial. Akibat kerusuhan yang dipicu oleh ketegangan etnis dan sosial yang sudah lama ada di kota Banjarmasin. Konflik antara kelompok-kelompok etnis tertentu sering kali menjadi latar belakang kerusuhan sosial di Indonesia.
Hal lainnya dari pemicu rusuh massal di Banjarmasin adalah, proses pemilu yang tidak jujur. Kerusuhan tersebut terjadi menjelang Pemilu 1997, di mana banyak warga merasa proses pemilu tidak berlangsung secara jujur dan adil. Ketidakpuasan terhadap proses pemilu ini memicu ketegangan dan akhirnya terjadi kerusuhan.
Sementara itu, keterlibatan aparat dan politik. Ada beberapa dugaan bahwa ada elemen-elemen tertentu dalam aparat keamanan dan di pusaran elit politik yang turut memanaskan situasi demi kepentingan tertentu. Manipulasi politik dan penggunaan kekuatan oleh pihak-pihak tertentu sering kali menjadi pemicu tambahan dalam kerusuhan.
Yang lebih parah lagi, kondisi ekonomi yang buruk. Krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada saat itu juga menjadi faktor penting. Kondisi ekonomi yang memburuk meningkatkan ketidakpuasan masyarakat dan memicu kerusuhan di berbagai daerah, termasuk di Banjarmasin.
Kerusuhan ini menyebabkan kerusakan besar, termasuk pembakaran dan penjarahan properti, serta korban jiwa dan luka-luka. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperhatikan penyebab mendasar dari ketidakpuasan sosial dan ekonomi, serta memastikan proses politik yang jujur dan adil.
Dalam sejarah orde baru, kerusuhan massal yang terjadi di Banjarmasin, yang kemudian disebut sebagai “Jumat Membara” atau “Jumat Kelabu”, termasuk salah satu yang terbesar dalam sejarah pemerintahan Orde Baru di bawah kendali Presiden Soeharto.
Namun, akibat dari ketertutupan pemerintah, tak ada laporan yang akurasinya bisa dipercaya penuh mengenai apa yang sesungguhnya terjadi di lapangan pada waktu kerusuhan terjadi. Dibandingkan dengan skalanya, berita-berita pers sangat terbatas dan tidak sebanding.
Laporan Letnan Kolonel Polisi Friedy Tjiptoadi, selaku Kapolres Banjarmasin, kepada Kolonel Polisi Sanimbar, Kapolda Kalimantan Selatan, menyebutkan angka 60 orang.
Sehari kemudian, angka itu menjadi 133 orang. Selain itu laporan Pangdam Mayjen Namoeri Anoem menyatakan, 187 orang ditahan sehubungan dengan kerusuhaan Jumat Membara.
Polisi mengumumkan, 118 orang dibawa ke rumah sakit, banyak di antaranya dalam kondisi luka parah. Brigjen (Pol) Nurfaizi, Kadispen Polri, menyatakan, data terakhir menunjukkah 142 orang tewas, dengan rincian 140 tewas terbakar di Plaza Mitra, dan dua orang tewas di pusat perbelanjaan Lima Cahaya.
Masih dalam pengumuman resmi dari informasi yang terbuka disaat itu, 118 orang luka-luka, ditambah 5 anggota ABRI. Tim Pencari Fakta Yayasan Lembaga Bantuan Hujum Indonesia (YLBHI) mencatat 123 korban tewas, 118 luka-luka, dan 179 orang hilang. Menurut laporan dan analisis Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, besar peluang kemungkinannya, 179 yang hilang adalah korban tewas, oleh karena itu maka diperkirakan korban tewas antara 302 hingga 320 orang. Hanya Tuhan dan Malaikat yang Tahu.
***
Ada dugaan. kerusuhan ini dipicu oleh aktor-aktor politik tertentu yang memiliki kepentingan dalam menciptakan ketidakstabilan menjelang pemilu.
Beberapa analisis mencermati, adanya rusuh atau pun konflik tersebut mungkin dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengalihkan perhatian atau untuk menciptakan situasi yang menguntungkan mereka dalam konteks politik.
Selain faktor politik nasional, ada juga peran aktor lokal yang terlibat dalam memperburuk situasi. Ini termasuk ketegangan antara kelompok etnis dan persaingan bisnis yang dapat memperuncing konflik sosial di akar rumput.
Beberapa laporan menunjukkan, ada banyak agen-agen provokator, dengan sengaja memanaskan situasi serta menghasut massa melakukan tindakan kekerasan. Agen-agen ini bisa berasal dari berbagai latar belakang, termasuk kelompok yang memiliki kepentingan ekonomi atau politik.
Sementara itu, lemahnya penegakan hukum dan kehadiran aparat keamanan yang tidak efektif dalam meredam kerusuhan juga dianggap sebagai faktor yang memperburuk situasi. Dalam beberapa kasus, ada tuduhan, aparat keamanan tidak bertindak cepat atau bahkan terlibat dalam kekerasan.
Dan, pada akhirnya, menentukan “dalang” kerusuhan secara pasti membutuhkan investigasi mendalam dan transparan, yang seringkali sulit dicapai terutama dalam konteks politik yang sensitif.
Namun, kombinasi dari ketidakpuasan sosial-ekonomi, manipulasi politik, peran aktor lokal, dan kelemahan penegakan hukum adalah faktor-faktor yang secara kolektif berkontribusi terhadap terjadinya kerusuhan.
***
Alhasil, sekarang kita hanya berharap banyak, teruntuk kepada Pemerintah dan lembaga-lembaga yang berwenang di bidang Hukum, Politik dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mengusut kembali serpihan-serpihan panjang dari apa yang terjadi pada peristiwa “Jum’at Kelabu”
Upaya rekonsiliasi terhadap keluarga korban petaka kerusuhan 23 Mei 1997, khususnya kepada keluarga korban yang wafat dan yang masih hidup wajib dilakukan.
Jangan sampai Hantu Api yang berjulukkan: “Jum’at Kelabu” selalu menghantui para keluarga atau saksi yang masih hidup. Oleh karena itulah kita berharap banyak agar peristiwa ini diusut secara tuntas.
Patut diketahui “Jum’at Kelabu” merupakan kejadian kelam dalam sejarah orde baru, Dan, merupakan salah satu kerusuhan massal antar entis dan golongan di bumbui noda politik terbesar dalam sejarah berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Mari kita petik hikmah dibalik petaka “Jum’at Kelabu”. Beri ruang heningkan cipta dalam doa, bagi keluarga korban peristiwa 23 Mei 1997.
Mari kita kuatkan toleransi yang berkeadaban di hati dan raga serta jiwa kita semua, guna mencapai pasak kedamaian di bumi lambung mangkurat.
27 tahun yang lalu hanyalah gambaran hitam di pelupuk mata. Sekarang, mari kita tatap ke depan keheningan hati dan jiwa raga pada nurani yang insani, menuju keberkahan yang lebih cerah merekah. Insha Allah… [*]








