- Daerah

Anggota Kodim HST Tunaikan Kewajiban Membayar Zakat Fitrah

Up2date. BARABAI- Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadhan, anggota Kodim 1002/HST yang beragama Islam tunaikan kewajiban membayar zakat fitrah.

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib umat Islam keluarkan baik laki-laki, perempuan, besar atau kecil, merdeka atau budak pada awal bulan Ramadhan sampai menjelang shalat Idul Fitri.

“Ketentuan besarnya, 3,5 liter beras atau 2,7 kilogram per orang  bahan makanan pokok untuk setiap orang. Pembayaran zakat fitrah dapat juga menggunakan uang,” jelas PlhPasi Persdim 1002/HST, Kapten Inf Rudi Hartono. Minggu (16/4).

Sementara,  Dandim 1002/HST, Letkol Kav Gagang Prawardhana. usai membayar zakat fitrah mengatakan, kewajiban umat Islam pada akhir bulan Ramadhan adalah membayar zakat fitrah. Zakat fitrah penting dilakukan karena menjadi penyempurna ibadah di bulan Ramadhan.

Karena itu, dandim mengimbau kepada seluruh anggota sebelum melaksanakan cuti lebaran terlebih dahulu membayar zakat fitrah.

“Guna menyempurnakan ibadah puasa kita,” pungkasnya.(ril/foto; pendim).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *