Up2date.id, BARABAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) HST musnahkan barang bukti 45 kasus pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), Senin (13/3) di Halaman Kejari setempat. Pemusnahan dihadiri Komandan Kodim 1002/HST, Letkol Kav Gagang Prawardhana.
Dalam laporannya, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari HST, Indra Sumarno, menyampaikan ada 22 paket narkotika yang dimusnahkan. Paket tersebut berisikan obat-obatan terlarang jenis sabu berbungkus plastik klip bening dengan berat bruto 208,3 gram, 1.544 butir obat jenis Seledryl, 144 butir obat warna kuning bertuliskan DMP, 36 butir obat warna putih diduga mengandung Karisoprodol, 77 butir obat jenis Alprazolam, 27 butir obat jenis Valinsabe Diazepam.
“Tak hanya paket narkotika, kita juga memusnahkan 10 unit handphone, 12 buah senjata tajam, 100 botol minuman beralkohol berbagai macam jenis dan 113 botol Alkohol. Semua barang tersebut sudah mempunyai hukum tetap,” bebernya
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HST, Faisal Banu kepada awak media mengatakan, digelarnya pemusnahan barang bukti ini bertujuan menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan dan barang bukti secara tuntas dan optimal.
“Dilakukan melalui mekanisme pemusnahan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang diselenggarakan secara profesional, akuntabel dan transparan guna mencegah adanya penyalahgunaan terhadap benda sitaan dan barang bukti yang sudah inkrah,” papar Faisal.
Proses pemusnahan tersebut dilaksanakan dengan cara dibakar, dihancurkan dan ditanam sehingga tidak dapat dipergunakan lagi yang dilakukan secara terbuka dan limbah dari pemusnahan tersebut tidak mengganggu lingkungan serta diliput media sebagai bentuk keterbukaan publik terhadap penanganan perkara tindak pidana di Kejari HST
Sementara itu, Dandim 1002/HST, Letkol Kav Gagang Prawardhana mengungkapkan, sangat mendukung penuh dengan adanya pemusanahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Sebagai aparat komando kewilayahan, tentunya kami terus melakukan patrol gabungan dengan pihak Polri dan memberikan imbauan kepada warga binaan melalui para Babinsa yang dilapangan agar tidak terlibat dalam penyalagunaan narkoba, obat-obatan, miras, dan informasi dan tindak penangkapan akan kita serahkan kepada pihak polri,”tutur Gagang kepada awak media seusai mengikuti kegiatan tersebut.
Ia menegaskan, narkoba saat ini masih menjadi ancaman utama rusaknya generasi penerus bangsa.
“Karenanya, mari kita perangi bersama guna menyelamatkan generasi penerus bangsa agar terhindar dari jerat Narkoba,” tandasnya. (yob/foto: pendim)








