- Berita, Daerah

Kodim 1002/HST Terima Sosialisasi Program Asabri

Up2date.id, BABARAI – Anggota dan Persit Kodim 1002/HST menerima sosialisasi program Asabri, bertempat di Aula Sapta Marga, Jalan Telaga Padawangan Kelurahan Barabai Timur pada Kamis (23/2).

Dalam kata  sambutannya, Dandim 1002/HST Letkol Kav Gagang Prawardhana menyampaikan, agar seluruh anggota dan Persit menyimak seluruh materi sosialisasi yang disampaikan langsung Kepala Kantor Cabang (KC) PT Asabri Banjarmasin, Tami Martansyah.

“Ini merupakan kesempatan yang sangat baik, bagi anggota dan Persit untuk lebih mengetahui dengan jelas tentang manfaat Asabri. Untuk itu, ikuti kegiatan ini dengan penuh semangat dan rasa tanggung jawab sebagai bekal bagi rekan rekan yang akan memasuki masa pensiun atau masih dinas aktif,” tuturnya

Disisi lain, Kepala KC Asabri Banjarmasin menyampaikan, Asabri memberikan beberapa manfaat, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, tabungan hari tua, jaminan kematian, pensiun, pinjaman KPR, dan pinjaman polis.

“Hal ini tertuang dalam PP No.54 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 Tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI, Anggota Polri dan ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian RI,” ujar Tami

Untuk jaminan kematian terdapat dua manfaat diantaranya, memberikan santunan meninggal dunia akibat dan bukan akibat kecelakaan kerja, serta mendapatkan beasiswa bagi anak peserta.

“Asuransi kecelakaan diri, manfaat pertanggungan yang diberikan yaitu biaya perawatan. Kemudian memberikan santunan cacat saat dinas khusus, memberikan santunan risiko kematian apabila peserta gugur, dan memberikan bantuan beasiswa bagi anak peserta,” katanya lagi.

Selanjutnya, program Tabungan Hari Tua (THT) dengan dua manfaat yang diberikan. Mulai dari, nilai tunai tabungan asuransi bagi peserta dan biaya pemakaman bagi peserta pensiunan dan keluarga.

“Program THT, diberikan biaya pemakanan bagi pensiunan dan istri, masing-masing sebesar Rp5 juta dan Rp4 juta. Asalkan, istri tersebut dinikahi pada masa aktif atau periode masuknya tunjangan,” tutur Tami

Selain itu, diberikan biaya pemakaman anak sebesar Rp 3 juta. Persyaratannya jika tentara masih aktif, kemudian memasuki periode tunjangan serta ketika anaknya maksimal 21 tahun atau kuliah sampai usia 25 tahun.

“Sedangkan Program jaminan pensiun, manfaat yang berikan yaitu, jaminan uang pensiun setiap bulannya bagi peserta pensiunan, nilai tunai iuran pensiun bagi peserta yang diberhentikan dengan hormat maupun tidak tanpa hak pensiun, dan tunjangan akan bersifat pensiun atau pesangon,” jelasnya

Ada juga pinjaman polis dengan manfaat yang diberikan, berupa pinjaman dana untuk peserta. Pinjaman memiliki jangka waktu mulai 12 bulan sampai 36 bulan.

“Biaya administrasi hanya Rp100 ribu, pinjaman polis akan diberikan maksimal 70% dari nilai manfaat yang diberikan dan memiliki besaran angsuran maksimal 30% dari gaji atau uang pensiunan peserta,” ucapnya

Terakhir, PUM KPR yang merupakan program sejumlah uang sebagai pinjaman tanpa adanya bunga untuk mendapatkan kredit kepemilikan rumah, setiap pangkat memiliki besaran PUM, dan akan diberikan bagi peserta yang belum memiliki rumah pribadi.

“Asabri berusaha menjaga kinerja dan kondisi keuangan perusahaan serta menjamin tidak ada hak dari peserta yang hilang atau dikurangi untuk memberikan dampak positif bagi moral prajurit TNI dan Anggota Polri yang sedang bertugas menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia,” tandasnya. (ril/foto: pendim1002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *