Up2date.id, JAKARTA- Pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang dipilih berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.
Soal anugerah Pah;awan nasional ini dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, yang juga selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11).
Menurut Mahfud, ke-5 tokoh itu, almarhum Dr dr HR Soeharto dari Jawa Tengah yang dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan setelah kemerdekaan, almarhum Dr dr HR Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.
“Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia),” ungkap Mahfud.
Kedua, almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari 1937-1989. Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII, antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.
“Sehari sesudah (kemerdekaan), beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada 1946,” tutur Menko Polhukam.
Ketiga, almarhum dr Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat, yang telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan. Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.
Keempat, almarhum H Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Selama 32 tahun, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.
“Beliau pernah dibuang ke Boven Digul 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto 1918-1923,” ucapnya.
Kelima, almarhum KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dia juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila. (yob/foto: setpres)








