up2date.id, JAKARTA- Menko Kemaritiman dan Investasi (Menmarves), Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), ‘murka’ menyusul lolosnya satu pasien Corona varian Omicron dari karantina Wisma Atlet.
“Betul, kami sedang melakukan evaluasi perihal hal tersebut,” kata juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, kepada wartawan, Senin (27/12).
Menurut Jodi, pihaknya sedang melakukan perbaikan agar peristiwa serupa tak terulang. Untuk pasien yang lolos itu, kini sudah ditangani dan dalam pengawasan.
“Kami juga tengah melakukan perbaikan agar hal tersebut tidak terulang kembali. Pasien tersebut juga sudah dalam pengawasan kami,” tandasnya.
Baca Juga: Awas! Korban Omicron Sudah 46 Orang
Terkait adanya pasien Corona varian Omicron lolos dari karantina di Wisma Atlet, diungkap Luhut ketika enjelaskan soal langkah pemerintah melakukan lockdown terhadap pasien Corona varian Omicron di Wisma Atlet untuk mencegah menyebar luas.
“Begitu kita taruh semua di-lockdown di wisma atlet kelihatan tidak berkembang,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/12).
Namun, lanjut Luhut, ada satu orang pasien Omicron yang lolos dari karantina Wisma Atlet. Orang tersebut lolos dari karantina bersama keluarganya.
Karena itu, Luhut meminta peristiwa ini tak terjadi lagi dan pemberian dispensasi karantina dilakukan lebih ketat.
Baca Juga: Waspada! Varian Omicron Sudah Ditemukan
Sementara menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, pasien tersebut seorang wanita yang baru datang dari Inggris. Pada saat dites, hasilnya positif. Namun yang bersangkutan minta tes pembanding. Hasilnya, negative.
“Makanya dia minta keluar berdasarkan tes yang negatif,” ujar Budi dalam jumpa pers, Senin (27/12).
Dari hasil negatif itu, sambung Budi, pasien diberi izin untuk isolasi mandiri oleh Dinkes DKI. Namun setelah isolasi lima hari, pasien itu dinyatakan positif varian Omicron.
“Lima hari kemudian tes positifnya Omicron. Jadi kita kejar lagi yang bersangkutan. Kita tes lagi semua dan alhamdulillah sudah negatif,” ujarnya. (yob/foto: dok)








