up2date.id– BANJARMASIN – Tidak ada larangan untuk masyarakat dalam merayakan Natal 2021 dan menyambut Tahun Baru 2022 selama memperhatikan protokol kesehatan (prokes).
“Tidak ada larangan bagi masyarakat. Tetapi diingatkan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Karena kita melaksanakan pengetatan dan pengawasan prokes di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan,” tegas Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto.
Hal tersebut dikemukakan Pati Polri bintang dua itu, ketika memimpin rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka persiapan pengamanan nataru di Rupatama Mapolda Kalsel, Rabu (15/12).
Di dampingi Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar dan Danrem 101/Antasari, Brigjend TNI Firmansyah, kapolda mengingatkan masyarakat, pembatasan kegiatan akan dilakukan sejak 24 Desember hingga 2 Januari 2022.
“Untuk itu kami mengharapkan juga kepada seluruh stakerholder terkait, dapat memberikan dukungan terhadap kegiatan ini. Sehingga dapat terwujudnya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kalsel,” pungkasnya.
Sebelumnya, Irjen Pol Rikwanto menjelaskan tujuan digelarnya rakor lintas sektoral ini untuk meningkatkan sinergitas TNI/Polri, pemerintah daerah dan masyarakat. Serta langkah-langkah kongkret instansi terkait dalam menghadapi nataru di tengah pandemi Covid-19.
Meski Kalsel aman, menurut kapolda, tetap harus selalu waspada. Terlebih malam tahun baru merupakan kegiatan yang dapat mengundang kerumunan masyarakat, salah satunya dengan mendatangi objek wisata.
“Karena itulah koordinasi pengamanan Natal dan malam Tahun Baru dilakukan. Sehingga dapat menghindari hal-hal yang menyebabkan penyebaran Covid-19 di wilayah Kalsel,” jelasnya.
Rakor ini juga dihadiri Danlanal Banjarmasin, Kabinda, Kepala BNNP, Kadinkes, Ketua MUI dan Ketua FKUB Kalsel. (yob/foto: bidhumas)








