up2date.id, JAKARTA- Presiden Joko Widodo ‘berang’ akibat sanksi dari Lembaga Anti-doping Dunia (WADA), sehingga Bendera Merah Putih tidak bisa dikibarkan di single event dan multievent internasional karena keteledoran Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI).
Jokowi selain minta ke Menpora agar LADI direformasi total, juga dilakukan evaluasi internal dan investigasi secara menyeluruh.
Sebelumnya, Jokowi memanggil Menpora Zainudin Amali dan LADI ke Istana Negara, Jumat (22/10), untuk membahas sanksi yang diberikan oleh WADA.
“Dalam rapat tersebut, Bapak Presiden minta dilakukan evaluasi internal dan investigasi secara menyeluruh. Reformasi LADI secara total,” ungkap Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, Jumat (22/10).
Baca Juga: Merah Putih tak Boleh Berkibar di Ceres Arena, Menpora Minta Maaf
Bahkan presiden, sambung Bey, juga meminta agar menpora memperbaiki komunikasi dengan WADA. Tujuannya agar bisa mencari cara agar sanksi yang diterima Indonesia bisa segera diselesaikan.
Menurut Bey, rapat langsung dipimpin Presiden dan dihadiri Wapres, Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Wakil Menteri BUMN dan Ketua LADI.
Seperti diketahui, LADI pun diberi sanksi oleh WADA karena dianggap tak mematuhi prosedur anti-doping, yakni test doping plan (TDP). Akibat sanksi ini, Indonesia tidak diperbolehkan mengibarkan bendera Merah Putih di single event dan multievent internasional.
Hal tersebut terjadi saat tim bulutangkis putra Indonesia menjuarai Piala Thomas. Bendera Merah Putih tidak berkibar dalam ajang tersebut dan digantikan dengan bendera PBSI. (yob/foto: dok)








