Up2date.id, JAKARTA- Ahmadi Noor Supir menjadi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2022-2027 setelah Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Sidang I tahun 2022-2023, Selasa (27/9) siang, mensahkannya.
Keputusan ini diambil setelah Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fathan Subchi, menyampaikan laporan terhadap hasil uji kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 calon anggota BPK.
Menurut Fathan Subchi, proses uji kelayakam calon anggota BPK sudah dimulai Komisi XI DPR pada April 2022 dengan pembukaan pendaftaran calon anggota untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Harry Azhar Aziz yang wafat pada akhir 2021 lalu.
Dari hasil pendaftaran, kata Fathan, ada 10 kandidat yang mendaftar sebagai calon Anggota BPK. Namun, satu orang mengundurkan diri, yaitu Anggito Abimanyu.
Proses selanjutnya, Fathan yang juga Sekretaris Fraksi PKB DPR ini melanjutkan, Komisi XI DPR menggelar fit and proper test terhadap 9 calon Anggota BPK. Proses uji kelayakan diikuti oleh 8 kandidat, karena satu orang calon mengundurkan diri sebelum proses fit and proper test, yaitu Wahyu Sanjaya.
Sehingga, sambung Fathan, uji kelayakan dilakukan terhadap 8 orang kandidat pada 19 September 2022.
Adapun nama-namanya, yakni Ahmadi Noor Supit, Izhari Mawardi, Nugroho Agung Wijoyo, Rachmat Manggala Purba, Tjipta Purwita, Abdul Rahman Farizi, Dori Santosa, dan Erryl Prima Putera Agoes.
Menurut Fathan, pengambilan keputusan dilakukan pada 20 September 2022 yang ditetapkan secara musyawarah mufakat dan memilih Ahmadi Noor Supit.
“Pekenankanlah kami menanyakan kepada anggota dewan sidang, apakah laporan komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan terhadap calon Anggota BPK RI periode 2022-2027 dapat disetujui?,” tanya Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin sidang di Ruang Rapat Paripurna DPR.
Pertanyaan Sufmi Dasco Ahmad dijawab setuju oleh semua anggota dewan yang hadir dan disambut ketukan palu pengesahan
Memet, sapaan familiar Ahmadi Noor Supit, merupakan Politisi Partai Golkar yang pernah menjabat Anggota DPR periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Bahkan pasangan hidup anggota DPRD Kalsel, Hj Dewi Said ini, pernah menjabat Ketua Komisi XI DPR. (yob/foto: ist)








