up2date.id, JAKARTA- Di 2022 ini, pemerintah memulai proses asesmen aparatur sipil negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Orang-orangnya semua memang sekarang lagi di-assess, ya bagaimana, siapa saja,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, sebagaimana dilansir dari laman setkab, Rabu (13/7).
Pemindahan ASN ke IKN Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur tersebut, lanjut Suharso, akan dilakukan secara bertahap.
“Saya kira tidak dengan langsung seketika seperti itu. Yang penting kan penetapan bahwa IKN kemudian bisa berfungsi menjadi ibu kota negara itu mudah-mudahan bisa kita pastikan pada tahun 2024,” katanya.
Pemetaan
Sementara, menurut Kabiro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama, BKN mendapatkan mandat untuk melaksanakan asesmen ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
“Pemetaan/penilaian potensi dan kompetensi (talent mapping) ini akan menyasar ASN di sejumlah instansi pemerintah pusat, yakni ASN kementerian/lembaga yang bertugas dan berkantor di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta dan sekitarnya,” ujar Satya.
Satya mengungkapkan, BKN melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN sedang menyiapkan dua tahapan utama dalam proses asesmen ASN menuju IKN.
Pertama, menyusun dan mengembangkan instrumen atau metode asesmen yang akan digunakan untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN sesuai dengan tuntutan kebutuhan kompetensi pada IKN.
Kedua, menyiapkan mekanisme pelaksanaan asesmen ASN yang direncanakan akan dilakukan bertahap dan dibagi menjadi lima klaster.
“Target terdekat adalah BKN akan melaksanakan pemetaan/penilaian kompetensi bagi ASN instansi pusat yang masuk pada klaster pertama dan seterusnya sesuai dengan skenario tahapan pemindahan yang ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.
Menurut Satya, pada pelaksanaan pemetaan/penilaian kompetensi tahap awal di 2022 sampai dengan 2023, ditargetkan sejumlah 60 ribu ASN, meliputi 20 ribu di 2022 dan 40 ribu pada 2023.
“Dalam keseluruhan proses pelaksanaan asesmen ASN ke IKN, BKN akan bekerja sama dengan beberapa instansi pemerintah pusat terkait, seperti KemenPPN/Bappenas dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” jelasnya. (yob/ilust: dok)








