JAKARTA, Up2date.id – Aksi Rakyat Bela Indonesia (ARBI) akan menggelar aksi di Lapangan Hijau Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2026). Aksi yang diperkirakan diikuti ribuan orang tersebut membawa lima tuntutan, termasuk mendesak pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait persoalan surat keterangan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Organizing Committee (OC) ARBI, Bachtiar Nasir, mengatakan rangkaian aksi akan dimulai dengan salat subuh berjamaah di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Puncak kegiatan dijadwalkan berlangsung pukul 08.00 hingga 10.00 WIB di Lapangan Hijau Al-Azhar.
“Besok mulai dari jam ya salat subuh, puncak acaranya nanti jam 08.00 sampai jam 10.00,” kata Bachtiar dalam konferensi pers di Al-Azhar, Jakarta Selatan, Sabtu (7/11/2026).
Bachtiar berharap aksi tersebut diikuti ribuan orang. Dia menyebut gerakan ini terbuka bagi seluruh elemen masyarakat dan tidak terbatas pada organisasi masyarakat (ormas) Islam.
“Ya mudah-mudahan sih ribuan angkanya, ya. Angkanya ribuan,” ujarnya.
Salah satu tuntutan yang diangkat adalah mendesak pelaksanaan putusan MK dan MA secara konsisten. Bachtiar menilai persoalan tersebut harus segera dituntaskan pemerintah karena berkaitan dengan aspek hukum dan moral.
“MK dan MA ini kan lembaga negara yang sudah memutuskan secara tegas dalam hal ini bahwa ini bukan cuma cacat secara hukum dan moral, sudah mungkin istilah undang-undang dasar sudah tercela. Dan kalau ini tidak diputuskan oleh pemerintah sekarang, tidak dijalankan oleh pemerintahan Prabowo, ini akan menjadi panjang persoalannya, karena ini sakral masalah hukum ini. Sehingga ini harus segera dituntaskan,” kata Bachtiar.
Saat ditanya apakah tuntutan tersebut mengarah pada pemakzulan Gibran, Bachtiar tidak menutup kemungkinan tersebut.
“Boleh jadi arahnya seperti tuntutan sebagian masyarakat ya, dimakzulkan,” ujarnya.
Selain persoalan putusan MK dan MA, Bachtiar juga menyinggung dugaan penyadapan terhadap sejumlah tokoh yang disebutnya menyeret nama mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Dia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan, terutama jika ditujukan untuk menggulingkan pemerintahan.
“Yang kedua, tegas kami katakan bahwa pengkhianatan ketika penyadapan. Bagi saya ini adalah pengkhianatan. Terutama bukan cuma presiden urusannya ini, rupanya kami pun kena gitu,” tuturnya.
Bachtiar mengaku akan mencari perlindungan hukum terkait dugaan penyadapan tersebut. Dia menyebut sejumlah pihak lain yang diduga menjadi sasaran, mulai dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), media, hingga tokoh masyarakat.
“Dan bukan cuma LSM, bahkan media juga kan dan beberapa tokoh. Ini jelas pengkhianatan kalau sampai arahnya kepada menggulingkan pemerintahan dalam hal ini yang rezim yang sekarang,” katanya.
Adapun lima tuntutan ARBI meliputi ajakan kepada rakyat Indonesia untuk bersatu membela Indonesia, melawan pengkhianat bangsa dan negara, serta melawan oligarki dan negara-negara asing yang disebut menjadi pelindung oligarki.
Selain itu, ARBI menuntut pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 secara penuh dan konsisten serta penegakan hukum sesuai putusan MK dan MA. Bachtiar mengatakan gerakan tersebut akan terus mengajak berbagai elemen masyarakat untuk bergabung dan mengawal tuntutan hingga terlaksana. Ok/Foto: Ist








