up2date.id, BARABAI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas melalui pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan (HALINAR), Jumat (8/5).
Kegiatan tersebut melibatkan aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam memberantas peredaran narkoba dan berbagai pelanggaran di dalam rutan.
Apel ikrar diikuti seluruh petugas Rutan Barabai bersama unsur aparat penegak hukum terkait.
Dalam kegiatan itu, seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memperkuat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Barabai dalam amanatnya menegaskan, pemberantasan HALINAR bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata yang harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Sinergi bersama aparat penegak hukum sangat penting untuk mewujudkan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran,” tegasnya.
Usai apel di lapangan Rutan Barabai., kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di blok hunian warga binaan. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan tidak adanya barang terlarang di dalam kamar hunian.
Selain penggeledahan, dilakukan pula tes urine terhadap sejumlah warga binaan dan petugas sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone ilegal.
Namun, diamankan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti korek api, gunting, dan beberapa potongan besi. Sementara itu, hasil tes urine menunjukkan tidak ada warga binaan maupun petugas yang terindikasi menggunakan narkoba.
Sebagai upaya pembinaan dan pencegahan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Balangan turut memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada warga binaan. Materi disampaikan langsung oleh Konselor Adiksi Ahli Muda BNNK Balangan, Arbainsyah, yang mengajak warga binaan untuk menjauhi narkoba dan membangun kehidupan yang sehat serta produktif.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, deklarasi dan ikrar bersama menjadi bukti keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menjaga marwah institusi.
“Saya mengapresiasi langkah Rutan Barabai dalam melaksanakan apel ikrar ini sebagai bentuk keseriusan memberantas narkoba dan HALINAR. Seluruh jajaran pemasyarakatan harus terus menjaga integritas serta memperkuat pengawasan demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan terpercaya,” ujarnya.
Sementara itu, Dandim 1002/HST, Letkol Inf Ardiansyah Okta Putra Siregar melalui Pasiintel Kodim 1002/HST, Kapten Inf Lilis S. menyampaikan Kodim 1002/HST mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba dan HALINAR di lingkungan pemasyarakatan.
Menurutnya, keterlibatan TNI dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas antarinstansi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Kami siap bersinergi dan mendukung langkah-langkah pengawasan maupun penindakan guna mencegah peredaran narkoba serta berbagai pelanggaran di lingkungan rutan. Ini merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga keamanan wilayah,” tegasnya.
Melalui pelaksanaan apel ikrar, razia gabungan, tes urine, hingga sosialisasi bahaya narkoba, Rutan Kelas IIB Barabai menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari HALINAR. (ril/foto: pendim)








